Selasa, 07 Juni 2011

Pendidikan kesetaran Program Paket A, B dan C Pada Anak Kurang Mampu

 PEMBAHASAN  
A. Pengertian Pendidikan Kesetaraan
Pendidikan Kesetaraan merupakan salah satu bentuk layanan pendidikan Nonformal (PNF) dan informal yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dijangkau dan dipenuhi oleh jalur pendidikan formal. Pendidikan nonformal dan informal memberikan berbagai pelayanan pendidikan untuk setiap warga masyarakat memperoleh pendidikan sepanjang hayat yang sesuai dengan perkembangan dan tuntutan perkembangan zaman.  Pendidikan kesetaraan ini dapat diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), atau satuan sejenis lainnya.
Pendidikan kesetaraan meliputi Program Paket A Setara SD/MI dan Paket B Setara SMP/MTs serta Program Paket C Setara SMA/MA dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional peserta didik. Hasil pendidikan nonformal dan informal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (UU No 20/2003 Sisdiknas Pasal 26 Ayat (6).
Program Paket C adalah program pendidikan menengah pada jalur pendidikan nonformal setara SMA/MA bagi siapapun yang terkendala ke pendidikan formal atau berminat dan memilih pendidikan kesetaraan untuk ketuntasan pendidikan menengah. Prioritas usia sasaran Paket C adalah usia 19 – 21 tahun atau tiga tahun diatas usia SMA/MA (16 – 18 tahun). Secara umum sasaran Paket C adalah berusia 19 – 44 tahun. Pemegang ijazah Program Paket C memiliki hak eligibilitas yang sama dengan pemegang ijazah SMA/MA dan Status kelulusan Paket C sama dengan lulusan pendidikan formal dalam memasuki lapangan kerja. Untuk memperoleh hasil yang optimal diperlukan layanan penyelenggaraan program paket C yang bermutu. Untuk itu diperlukan perencanaan program yang matang.Pendidikan kesetaraan ini merupakan kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam pendidikan luar sekolah sebagai suatu sub system pendidikan non formal. Yang dimaksud pendidikan non formal adalah “ pendidikan yang teratur dengan sadar dilakukan tetapi tidak terlalu mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat”. Dengan adanya batasa pengertian tersebut, rupanya pendidikan non formal tersebut berada antara pendidikan formal dan pendidikan informal.
B. Peranan dan Tujuan Pendidikan Kesetaraan
a. Peranan Pendidikan Kesetaraan
Peran pendidikan Kesetaraan yang meliputi program Paket A, B dan C sangat strategis dalam rangka pemberian bekal pengetahuan. Penyelenggaraan program ini terutama ditujukan bagi masyarakat putus sekolah karena keterbatasan ekonomi, masyarakat yang bertempat tinggal di daerah-daerah khusus, seperti daerah perbatasan, daerah bencana, dan daerah yang terisolir yang belum memiliki fasilitas pendidikan yang memadai bahkan juga bagi TKI di luar negeri dan calon TKI.
Memahami nilai dan manfaat program pendidikan kesetaraan bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang mendorong masyarakat untuk berpartisipasi pada program yang diselenggarakan dengan antusias.
Untuk skala nasional, penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan dimaksudkan sebagai upaya untuk mendukung dan mensukseskan program pendidikan wajib belajar 9 tahun yang merupakan penjabaran dari rencana strategis Departemen Pendidikan nasional yang meliputi perluasan akses, pemerataan, dan peningkatan mutu pendidikan.
b. Fungsi dan Tujuan Pendidikan Kesetaraan
Fungsi dan tujuan  pendidikan kesetaraan program kejar paket A, B dan C adalah :
Fungsi  Program Paket A
Mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang setara dengan SD, kepada peserta didik yang karena berbagai hal tidak dapat bersekolah, sehingga dapat meningkatkan partissipasi SD bagi kelompok usia 7-12 tahun, dan memberikan akses terhadap pendidikan setara SD bagi orang dewasa sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.

Tujuan
Program Paket A
Memberikan dasar pembentukan warga negara yang beriman dan bertakwa, berkarakter dan bermartabat.memberikan dasar-dasar kemampuan membaca, menulis, dan berhitung.
memberikan pengalaman belajar yang mandiri dan produktif.
memberikan dasar-dasar kecakapan hidup memberikan bekal pengetahuan, kemampuan dan sikap yang bermanfaat untuk mengikuti pendidikan lanjutan di SMP/MTs atau Paaket B..

Fungsi Program Paket B
Mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang setara dengan SMP, kepada
peserta didik yang karena berbagai hal tidak dapat bersekolah, sehingga dapat meningkatkan partisipasi SMP bagi kelompok usia 13-15 tahun, dan memberikan akses terhadap pendidikan setara SMP bagi orang dewasa sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.

Tujuan Program Paket B
Mengembangkan dasar-dasar pembentukan warga negara yang beriman, dan bertaqwa berkarakter dan bermartabat. meningkatkan kemampuan membaca, menulis dan berhitung, sebagai alat untuk memahami mata pelajaran lainnya. Meningkatkan pengalaman belajar yang mandiri, kreatif, dan produktif. Memberikan kecakapan hidup untuk bekerja dan berusaha mandiri. memberikan bekal pengetahuan, kemampuan, dan sikap dasar yang memungkinkan peserta didik mengikuti pendidikan lanjutan di SMA/SMK/MA atau paket C.

Fungsi Program Paket C
Mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang setara dengan SMA, dan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan kepada peserta didik yang karena berbagai hal kebutuhannya tidak dapat dipenuhi oleh sekolah, sehingga dapat akses terhadap pendidikan setara SMA bagi orang dewasa.

Tujuan Program Paket C
Mengembangkan dasar-dasar pembentukan warga negara yang beriman, dan bertaqwa berkarakter dan bermartabat. memberikan pembelajaran bermakna dan produktif dengan standar yang memadai memberikan kecakapan hidup yang berorientasi matapencaharian, kewirausahaan, kejuruan dan pekerjaan. memberikan pembekalan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dan hidupdi masyarakat.

C.Kendala yang dihadapai dalam Pendidikan Kesetaraan
Mengajak warga masyarakat untuk belajar di kelompok belajar (Kejar) paket tidaklah mudah. Sesuai denga sebutannya yakni Kejar, kita betul-betul harus mengejar para calon warga belajar ini. Memotivasi mereka dan menjelaskan akan pentingnya pendidikan. Untuk itu memang perlu memiliki kemampuan dalam melakukan pendekatan terhadap sasaran didik ini. Maklumlah, mereka adalah orang-orang yang bermasalah. Bermasalah dalam artian berkaitan dengan berbagai masalah seperti masalah ekonomi sehingga membuat mereka tidak mampu melanjutkan pendidikannya di pendidikan formal.
Faktor-faktor yang paling sering mempengaruhi kegagalan mereka melanjutkan pendidikan formalnya antara lain yang paling signifikan adalah faktor ekonomi. Oleh karena itulah faktor ekonomilah yang lebih mereka perhatikan dari pada pendidikan. Pada saat melaksanakan proses belajar ini juga sarat dengan menghadapi berbagai kendala seperti warga belajar yang bermalas-malasan. Kendala lainya adalah masalah cuaca yang kurang bersahabat. Terutama sekali saat-saat musim penghujan. Pada musim penghujan biasanya warga belajar malas keluar rumah untuk diajak belajar.
Untuk memberikan semangat (motivasi) kepada warga belajar agar tetap senang belajar, maka pengelola program pendidikan kesetaraan diharapkan juga mendirikan Taman bacaan masyarakat (TBM), yaitu merupakan sarana belajar bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan mengembangkan pengetahuan guna memenuhi minat dan kebutuhan belajarnya yang bersumber dari bahan bacaan dan bahan pustaka lainnya. Ini semacam perpustakaan mini dan tersebar untuk menjangkau masyarakat yang jauh dari layanan perpustakaan. Ada dua sasaran prioritas utama sasaran pendirian taman bacaan masyarakat, pertama untuk peningkatan minat baca masyarakat dan kedua untuk memelihara kemampuan keaksaraan masyarakat. Disamping itu, diharapkan keberadaan TBM bisa menjadai tempat berkumpul warga masyarakat untuk sekedar ngobrol mempererat silaturahim tukar informasi untuk memperkaya wawasan. Dengan demikian TBM pun bisa berfungsi sebagai ruang publik untuk melakukan sosialisasi diri, termasuk mempromosikan/mengenalkan program-program pendidikan nonformal kepada masyarakat.
Dalam Pelaksanaan Program Paket A setara SD dan Paket B Setara SUP, berbagai permasalahan yang paling berat dihadapi, diuraikan sebagai berikut:
1. Warga belajar  
Permasalahan yang berkaitan dengan warga belajar adalah: 
  • lokasi tempat tinggal warga belajar saling berjauhan sehingga sulit mendapatkan satu kelompok sebanyak 40 orang warga belajar; 
  •   latar belakang sosial ekonomi warga belajar lemah sehingga frekuensi kehadirannya sangat rendah; 
  •   warga belajar menjadi pencari nafkah keluarga, mereka hanya belajar kalau waktu mengizinkan
  •  motivasi belajar rendah, mereka berpendapat tanpa belajarpun mereka sudah mendapatkan uang.
2. Tutor
Tugas tutor bukanlah mengajar tetapi membimbing warga belajar dalam memahami materi pelajaran, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan lancar. Untuk itu diperlukan tutor yang paham akan masalah Pendidikan.
Masalah yang menghambat pelaksanaan Paket A, B dan C adalah:
1.      sulit mendapatkan tutor yang memiliki latar belakang keguruan, khususnya tutor IPA dan Bahasa Inggris;
2.      honorarium yang diterima tutor tidak memadai
3.      usaha peningkatan kemempuan Tutor tidak merata, banyak Tutor yang tidak pernah ditatar dan tempat tinggal Tutor jauh dari warga belajar.
Seorang Tutor untuk mampu melaksanakan tugasnya dengan baik seharusnya dilengkapi dengan kebiasaan seperti:
a.    Kemampuan mengidentifikasi kebutuhan belajar
b.    Kemampuan menyusun program prmbelajaran yang berorientasi pada tujuan yang diinginkan warga belajar
c.    Kemampuan berkomunikasi agar mampu menggunakan berbagai cara alam pembelajaran.
d.   Kemampuan menjalankan program dalam arti kemampuan mengorganisir program.
e.    Kemampuan menilai hasil program. Dengan demikian Tutor harus mengalami standar yang harus dicapai pada setiap kurun waktu.
f.     Kemampuan menggunakan hasil penilaian dalam usaha memperbaiki program di masa mendatang.
3. Prasarana dan Sarana 
1.      Prasarana
Permasalahan prasarana belajar yang dapat dipertimbangkan sebagai penyebab hambatan belajar antara lain:
a)            belum memiliki gedung sendiri, tetapi masih memanfaatkan Balai Desa; gedung sekolah yang kosong dan tempat pertemuan lainnya, sehingga tidak jarang meminjam tempat tinggal tokoh masyarakat atau rumah warga belajar yang luas. Dengan dilembagakannya PKBM sebagai tempat segala kegiatan yang ada di masyarakat, maka dapat digunakan oleh warga belajar Kejar Paket P, dan B Setara;
b)            lokasi gedung sekolah jauh dari tempat tinggal warga belajar; dan
c)            fasailitas belajar kurang memadai. 

2. Sarana
Sarana belajar sebagai media yang digunakan untuk belajar membawa berbagai hambatan antara lain: (a) jumlah modul terbatas, yaitu 1 modul untuk 3 orang warga belajar, yang seharusnya 1 modul untuk tiap warga belajar, akibatnya mereka sukar untuk dapat melaksanakan proses belajar mandiri; (b) terbatasnya jumlah buku yang dapat menambah wawasan warga belajar; dan (c) kurang dimanfaatkannya sarana belajar lokal atau yang tersedia di lokasi kegiatan.
 4. Pehabtanas.
Secara konseptual penilaian terhadap warga belajar Paket A, B dan C dilaksanakan dalam bentuk evaluasi proses pembelajaran modul, evaluasi sekelompok modul dan penilaian hasil belajar tahap akhir akhir (Perhabnatas). Secara umum langkah penilaian tersebut di lapangan sudah dilaksanakan, khusus untuk Perhabnatas materi pelajaran yang diujikan meliputi PPKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS dan matematika untuk Paket A dan ke lima bidang studi tersebut ditambah Bahasa Inggris untuk Paket B. pelaksanaan pengembangan soal dan pemerikasaan hasil ujian tidak dikelola oleh perencana dan pelaksana pembelajaran
Pelaksanaan Perhabnatas masih menghadapi beberapa masalah, antara lain:
(a)            terbatasnya jumlah tenaga yang handal yang mampu menangani Perhabnatas;
(b)            pendaftaran peserta ujian yang sering terlambat;
(c)            pendaftaran peserta tidak sekaligus, akibatnya sering berbeda antara data yang dikirim oleh daerah dengan data yang diterima di pusat;
(d)           data peserta yang sering berubah-ubah, akibatnya menghambat dalam membuat pengumuman kelulusan;
(e)            longgarnya pengawasan, akibatnya di beberapa daeah ditemukan adanya kesenjangan pelaksanaan;
(f)             terlambatnya pengumuman akibat terlambat pengembalian Lembar Jawaban Kerja (LJK) dari daerah ke pusat, yang dapat mengakibatkan kurang kepercayaan peserta pada sistem yang dibangun